Abstract :
Pendapatan pengepul jambu mete di Kecamatan Dasuk Kabupaten
Sumenep dapat dikatakan meningkat. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pembelian
dari para petani jambu mete yang meningkat dari tahun ke tahun, dan juga
penjualan pada distributor ikut meningkat dari tahun ke tahun. Penelitian ini
bertujuan Untuk mengetahui praktik akuntansi dalam penentuan harga jual jambu
mete pada pengepul jambu mete yang ada di kecamatan Dasuk kabupaten
Sumenep.
Lokasi penelitian dipilih secara sengaja (purposive), dengan pertimbangan
bahwa toko Bapak H. Saprawi dan toko Bapak Muhammad merupakan salah satu
pengepul jambu mete yang masih menerapkan praktik akuntansi secara sederhana,
dan informan ditentukan secara sengaja dan bersedia diwawancarai dengan jumlah
3 informan. Selanjutnya, data penelitian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pengepul jambu mete yang ada
di desa Batubelah Timur sudah menerapkan beberapa praktik akuntansi, salah
satunya adalah proses pencatatan. Tetapi proses pencatatan yang diterapkan bias
dibilang masih sederhana, karena yang dicatat hanya pembelian dan penjualan
saja, tetapi ada juga yang hanya mencatat hutang saja. (2) Dalam menentukan
harga jual, pengepul jambu mete menggunakan metode harga pasar saat ini,
dimana pemilik toko menentukan harga jual berdasarkan harga yang sudah
ditetapkan oleh atasan, dan atasan tersebut menentukan harga jual berdasarkan
harga pasar saat ini.
Kata kunci: Pencatatan Laporan Keuangan, Penentuan Harga Jual, Pengepul
Jambu mete.