Abstract :
Kepatuhan wajib pajak adalah suatu tindakan dari wajib pajak yang tunduk dan taat pada aturan pajak menurut perundang-undangan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak restoran di Kabupaten Sumenep. Penelitian ini dilakukan terhadap wajib pajak restoran yang terdaftar di kantor BPPKAD Sumenep dengan menggunakan metode titik sampel jenuh dan diperoleh 65 wajib pajak untuk dijadikan sampel penelitian. Teknik pengujian yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Secara parsial pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan dan kesadaran wajib pajak ada Pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak restoran di Kabupaten Sumenep. Secara simultan pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan, dan kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak restoran.
Kata Kunci: Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak