Abstract :
Pajak penghasilan yang bersifat final menjadi salah satu sarana yang di tetapkan
oleh pemerintah. Pajak penghasilan final pasal 4 Ayat (2) adalah pajak atas
penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan lainnya, bunga obligasi dan surat
utang negara, dan bunga simpanan yang di bayarkan oleh koperasi oleh anggota
koperasi orang pribadi. Penghasilan berupa hadiah undian, salah satu objek dari pajak
penghasilan final ini adalah bunga deposito dan tabungan nasabah.
Objek dalam penelitian ini PT BPRS BHAKTI SUMEKAR SUMENEP. Jenis
penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif.
Dari hasil penelitian serta analisis dan pembahasan yang telah dilakukan dapat
ditarik kesimpulan bahwasanya PPh pasal 4 Ayat (2) merupakan jenis pemungutan
pajak di mana pembayarannya di lakukan dengan mekanisme pemotongan atau
pemungutan yang di lakukan oleh pihak ketiga. Pemotongan pph final pasal 4 Ayat(2)
di lakukan oleh pihak pemberi penghasil sehubungan dengan pembayaran penghasilan
berupa bunga dalam bentuk apapun yang di peroleh dari simpanan.Seperti halnya
dengan pengimplementasian dari PPh pasal 4 Ayat (2) terhadap simpanan yang ada
BPRS dimulai dari proses pemotongan, penyetoran serta pelaporan yang dilakukan
dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh instansi tersebut.
Kata Kunci: Implementasi pph pasal 4 ayat (2), terhadap simpanan di lembaga
keuangan syariah.