DETAIL DOCUMENT
EFEKTIFITAS PENERAPAN E-FAKTUR OLEH 1 PENGUSAHA KENA PAJAK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
ANDRIYANI, AYU
Subject
657 - Akuntansi 
Datestamp
2022-12-08 03:34:56 
Abstract :
Pajak merupakan salah satu komponen penting dari penyelenggaraan negara, berdasarkan hal tersebut dapat menjadikan Direktorat Jendral Pajak sebagai lembaga negara yang membidangi urusan perpajakan dan dapat membuat kebijakan yang memaksimalkan pemasukan pajak bagi Negara. Salah satu kebijakan terbaru dari Direktorat Jendral Pajak adalah Faktur Pajak Elektronik yang disebut sebagai e-Faktur yang resmi diluncurkan pada tanggal 1 Juli 2016. Munculnya kebijakan tersebut di dasari oleh banyaknya penyimpangan faktur pajak yang berbentuk pajak fiktif dengan jumlah pelanggaran yang bisa dibilang cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengetahui penerapan e-Faktur terhadap Pengusaha Kena Pajak di KPP Pratama Pamekasan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data subjek. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sumber data primer. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahsan dapat disimpulkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat terutama dalam pelaporan SPT Masa PPN, dengan adanya e-Faktur dapat di jadikan sarana yang efektif dalam menghindari penerbitan faktur pajak ganda dan juga faktur pajak fiktif. e-Faktur memiliki keunggulan lainnya seperti Pengusaha Kena Pajak aman dalam pelaporan SPT Masa PPN, dan memberikan kemudahan untuk melakukan data wajib pajak bagi KPP, akan tetapi dalam penerapan e-Faktur terdapat kelemahan yaitu masih banyak Pengusaha Kena Pajak yang belum mendapatkan sertifikat elektronik. Kata Kunci : Efektivitas, Penerapan e-Faktur, Pajak, Pengusaha Kena Pajak 
Institution Info

Universitas Wiraraja