Abstract :
Revitalisasi berarti proses, cara, dan perbuatan untuk menghidupkan kembali
suatu hal yang sebelumnya kurang terbedaya. Atau lebih jelasnya revitalisasi itu
adalah upaya untuk mengembalikan kembali suatu kawasan atau bagian kota yang
dulunya pernah vital/hidup, akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi.
Kata drainase berasal dari kata drainage yang artinya mengeringkan atau mengalirkan
drainase didefenisikian sebagai sarana dan prasana yang dibagun sebagai usaha untuk
menangani persoalan kelebihan air. Air yang tidak dikelola akan menimbulkan
permasalahan tersendiri bagi lingkungan.
Tujuan penelitian yang ingin yang dicapai yaitu ingin Mengetahui bagaimana
kinerja existing saluran drainase di Desa Kacongan dan Mengetahui rencana
revitalisasi saluran drainase di Desa Kacongan.
Jenis Penelitian pada kajian ini adalah peneleitian deskriptif kuantitatif. Pada
penelitian ini menjadi tinjauan menarik untuk dikaji, khususnya saluran drainase yang
ada/kondisi existing saluran terhadap rencana sistem drainase yang akan
direncanakan untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan yang muncul.
Dari data kondisi existing saluran drainase di Desa Kacongan Sumenep
dengan lebar dasar (b) = 2,50 m, tinggi air (h) = 0,40 m, tinggi saluran (H) = 0,35 m,
tinggi jagaan (w) = 0,10, kemiringan talud (m) = 1 : 2 dengan debit sebesar 0,061
m
3/det tidak dapat menahan debit maksimum PUH 2 Tahun = 0,086 m3/det, sehingga
terjadi luapan disepanjang saluran. Karena itu perlu direncanakan PUH 2 (Tahun)
agar mampu menahan debit maksimum, dan direncanakan juga untuk dimensi PUH
5 (Lima) Tahun = 0,131` m3/det. Sehinggasaluran mampu menahan debit maksimum
jika turun hujan. Yang perlu dilakukan revitalisasi pada titik P1, P2, P3, P4, P5,
dilakukan pengerukan sedimentasi atau rehap ringan. Pada titik P6, P7, P8, P9, P10,
P11, perencanaan dimensi saluran yang berbeda.
Kata Kunci : drainase, dimensi saluran, rencana revitalisasi