Abstract :
Alasan yang melatar belakangi dalam penelitian ini mengacu pada
peristiwa yang marak terjadi di masyarakat tentang pertanggungjawaban oleh
pelaku pembuangan limbah terhadap lingkungan yang masih sering terjadi
ditinjau dari Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penelitian ini mengkaji mengenai permasalahan di masyarakat yang
ditinjau dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu bentuk pertanggungjawaban pelaku
terhadap pembuangan limbah ke lingkungan dan akibat hukum yang
ditimbulkan dari pembuangan limbah ke lingkungan dengan tujuan untuk
mengetahui dan mengkaji permasalahan tersebut.
Metode yang digunakan oleh penulis untuk menyelesaikan penelitian
yaitu dengan menggunakan metode yuridis normatif yaitu menggunakan
dasar analisis penelitian terhadap perundang ? undangan atau beberapa studi
kepustakaan seperti literatur buku, dokumen yang masih berlaku dengan
tujuan agar tercapainya penelitian skripsi.
Hasil yang didapatkan dari penelitian yang sudah dilakukan oleh
penulis dengan cara mencari literatur dari berbagai macam seperti buku dan
undang-undang untuk mendukung kajian penelitian dalam pembahasan.
Pembahasan penelitian berisi tentang pertanggungjawaban pelaku main
hakim sendiri (eigenrichting) dan perlindungan hukum terhadap korban
dihakimi massa (eigenrichting).
Kesimpulannya yaitu berisi tentang ringkasan dari pembahasan
mengenai pertanggungjawaban pelaku main hakim sendiri (eigenrichting),
perlindungan hukum terhadap korban dihakimi massa (eigenrichting). Serta
saran yang berupa tentang peningkatan penanganan untuk kekuatan hukum
main hakim sendiri agar lebih diperhatikan dan peningkatan upaya hukum
bagi korban main hakim sendiri.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Main Hakim Sendiri, Kematian