A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/home/rama/public_html/application/cache/sessions/rama_session2r31btnsasehmsr3258hbl3f9ln3j0eq): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/core/MY_Controller.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 6
Function: __construct

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

RAMA - REPOSITORY
 DETAIL DOCUMENT
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PEMBUATAN SPEED BUMPER YANG MERUGIKAN PENGGUNA JALAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
ABADI, MUHAMMAD
Subject
340 Law 
Datestamp
2022-11-29 03:35:24 
Abstract :
Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Kemenhub Nomer. 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan yang didalamnya mengatur tentang tata cara pemasangan Speed Bumper yang sesuai dan memiliki standar nasional. Dalam skripsi ini, yang menjadi rumusan masalah adalah apa sanksi pidana terhadap pemasangan Speed Bumper yang tidak sesuai standard dan bagaimana pertanggung jawaban pidana terhadap pemasangan Speed Bumber yang terkesan secara sembarangan dan bagaimana tindakan Dinas Perhubungan terhadap pembuatan Speed Bumper yang tidak sesuai aturan. Penulisan skripsi ini menggunakan penelitian kepustakaan (library Research). Jenis penelitian skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan melakukan inventarisasi terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen. Hasil penelitian ditemukan bahwa dalam Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Kemenhub Nomer. 3 Tahun 1994 menyatakan bahwa Speed Bumper memiliki ketinggian maksimum 12 cm, kelandaian 15% dan lebar 15 cm yang terbuat dari karet, badan jalan atau bahan lain yang membuat nyaman pengendara. Serta bagi pengguna jalan yang dirugikan akibat adanya ketidaksesuaian standarisasi juga memiliki perlindungan hokum berdasarkan pada Undang-undang nomer 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum pada pasal 62 Ayat (1) bahwa masyarakat berhak memperoleh ganti kerugian yang layak akibat terhadap kesalahan dalam pembangunan jalan dan mengajukan gugatan kepada pengadilan terhadap kerugian akibat kesalahan dalam pembangunan jalan. Keyword : Tindak Pidana, Speed Bumper 
Institution Info

Universitas Wiraraja

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Unknown: Failed to write session data (user). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/home/rama/public_html/application/cache/sessions)

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: