Abstract :
Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Sumenep tahun 2020 saat pandemi
Covid-19 berjalan dengan sukses. Hal ini tidak terlepas dari partisipasi pemilih
yang tergolong cukup tinggi. Namun, terdapat juga indikasi terjadinya praktik
politik uang. Partisipasi pemilih berkaitan dengan perilaku pemilih, sehingga
penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku pemilih berdasarkan teori
pilihan rasional James S. Coleman. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
deskriptif, dan fokus pada media pertukaran dalam sistem sosial dan sistem poitik
diantaranya uang, janji dan pihak perantara. Pengumpulan data dilakukan dengan
teknik wawancara dan penelusuran dokumen. Analisis data menggunakan
beberapa tahapan yaitu pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan/verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan: 1) perilaku pemilih berdasarkan faktor uang masih
didominasi dengan perilaku pragmatis. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor,
diantaranya yaitu tingkat kesejahteraan masyarakat masih dibawah rata-rata dan
tingkat pendidikan yang rendah. 2) perilaku pemilih berdasarkan faktor janji (janji
politik) dari kandidat mengungkapkan bahwa berdasarkan janji politik yang
disampaikan tidak berpengaruh terhadap pilihan rasional dari masyarakat pemilih.
Pemilih didominasi dengan perilaku pasif terhadap janji politik kandidat. 3)
perilaku pemilih berdasarkan faktor pihak perantara mengungkapkan bahwa
perilaku pemilih dilihat dari keberadaan tim sukses. Peran tim sukses yaitu
memiliki tujuan untuk memobilisasi pemilih agar mendukung kandidat tertentu.
Terdapat tim sukses menggunakan strategi politik uang untuk mempengaruhi
pemilih. sehingga masyarakat di Kabupaten Sumenep cenderung menerima
pemberian uang tersebut.
Kata Kunci: Perilaku Pemilih, Pilihan Rasional, dan Pilkada 2020,