Abstract :
Perubahan organisasi adalah kegiatan episodic, artinya perubahan dimulai pada
satu titik, berlanjut melalui serangkaian tahap, dan mencapai puncak dalam
hasil yang diharapkan oleh mereka yang terlibat berupa perbaikan dari titik
awal. Adanya perubahan struktur organisasi perangkat daerah, maka
Pemerintah Daerah mengikuti pola dan penataan struktur organisasi daerah
yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018.
Masalah yang diteliti dalam skripsi ini Bagaimanakah Implementasi
Kebijakan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 50 Tahun 2018 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Dan Tata Kerja Satuan
Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, sedangkan tujuan
penelitian untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Peraturan Bupati
Sumenep Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Dan Fungsi Dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan
Kabupaten Sumenep. Metode penelitian deskreptif kualitatif, dengan fokus
penelitian yaitu 1) Interpretasi 2) Organisasi, 3) Aplikasi. Subjek penelitian
ini informan kunci, utama dan pendukung, teknik pengumpulan data
interview, observasi dan dokumentasi, dengan analisa data dengan
pendekatan reduksi data dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, telah melakukan perubahan
struktur organisasi yang lebih efektif dalam melaksanakan program dan
kegiatan dan perubahan tersebut lebih cocok dan tepat dalam menempatkan
SDM pada bidang dan sub bidangnya sehingga sesuai dengan tugas dan fungsi
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Kata kunci : Kebijakan, Organisasi, dan Manajemen SDM