Abstract :
Tertib administrasi harus diterapkan di berbagai birokrasi, salah satunya di
Desa Batubelah Barat Kecamatan Dasuk. Desa Batubelah Barat dalam
melaksanakan tertib administrasi desa masih dapat dikatakan kurang baik hal ini
dapat dilihat dari properti masih tidak tersusun dengan baik dan rapi di kantor
Desa Batubelah Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan
pelayanan administrasi kependudukan dalam mewujudkan tertib administrasi desa
(Studi di Kantor Desa Batubelah Barat Kecamatan Dasuk). Penelitian tentang
peningkatan pelayanan administrasi kependudukan menggunakan teori menurut
Abrect dan Zamke dalam Mukarrom Laksana (2018:111) yaitu kualitas pelayanan
publik yang terdiri dari tiga indikator diantaranya sistem pelayanan, sumber daya
manusia pemberi pelayanan, dan strategi pelanggan. Metode yang digunakan
dalam penelitian adalah metode kualitatif deskriptif. Data dan hasil penelitian
diperoleh dari hasil observasi, wawancara dengan beberapa informan dan
dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan pelayanan
administrasi kependudukan dalam mewujudkan tertib administrasi desa masih
belum mengalami peningkatan dalam segi sistem pelayanan dan sumber daya
manusia pemberi pelayanan yang kurang kompetensi dalam memberikan layanan
tetapi untuk strategi pelanggan pada kuantitas pelyanan sudah dapat dikatakan
meningkan namun untuk kualitas pelayanan belum mengalami peningkatan
dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari belum terwujudnya tertib administrasi
desa, karena minimnya literasi digital terhadap pemahaman Sumber Daya
Manusia kepada pemanfaat teknologi khusunya komputer yang masih kurang, dan
masyarakat yang sepenuhnya bergantung kepada aparatur desa sehingga tidak
memperdulikan ketepan waktu, biaya dan infrastuktur software aplikasi simponi
yang masih terbatas.
Kata Kunci : Pelayanan, Administrasi Kependudukan, Tertib Administrasi