Abstract :
Pelaksanaan kurikulum pendidikan pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus
yang dalam artian kondisi khusus ini ialah suatu keadaan bencana yang ditetapkan
oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah seperti halnya pandemi covid 19
yang terjadi. Dalam penelitian ini peniliti ingin mengetahui tentang implementasi
kebijakan kurikulum darurat di Kabupaten Sumenep, dengan melakukan studi pada
SDN 1 Batuan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, peneliti akan
menganalisis dan membahas masalah penelitian dengan mengukur komunikasi,
sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi pada kebijakan kurikulum darurat. Pada
implementasinya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep melakukan sosialisasi
tentang kurikulum darurat pada semua satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah
di Kabupaten Sumenep. Menggunakan dana BOS sebagai sumber anggaran, SDN 1
Batuan meningkatkan sarana dan prasarana sekolah terutama yang berkaitan dengan
teknologi informasi untuk dapat menunjang implementasi kurikulum darurat di
instansinya. Kemudian tenaga pendidik disini juga diberikan bekal kompetensi
melalui workshop dan sejenisnya. Pihak SDN 1 Batuan memiliki komitmen tinggi
dalam rangka mensukseskan pengimplementasian kurikulum darurat ini, terbukti
dengan pengawasan serta evaluasi yang dilakukan untuk setiap prospek serta progres
pelaksanaan kurikulum darurat di SDN 1 Batuan. Semua staf struktural maupun
tenaga pendidik terlibat seluruhnya dalam pelaksanaan kurikulum darurat.
Kata kunci: Implementasi, Kurikulum Darurat, Siswa