Abstract :
Wisata Bukit Tawap berada di Desa Pagarbatu Kecamatan Saronggi merupakan
destinasi wisata baru yang berdiri pada masa pemerintah Kepala Desa Imam
Daud. Wisata ini dikelola oleh Bumdes Harapan Bahari Desa Pagarbatu.
Masyarakat sebagai investor dengan memberlakukan wajib menabung sejak tahun
2021-2022. Selain dari segi pendanaan masyarakat juga ikut berperan aktif dalam
pembangunan wisata. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian
kualitatif, pengambilan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi,
wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian terdapat hasil berdasarkan
fokus yang digunakan. Pertama dalam pengembangan wisata ini partisipasi
pengambilan keputusan bersifat terbuka dan melibatkan masyarakat. Partisipasi
pelaksanaan kegiatan, masyarakat berpartisipasi dalam bentuk tabungan selama
satu tahun sebesar Rp. 2.400.000, serta partisipasi tenaga untuk pengembangan
wisata. Partisipasi pemanfataan hasil, manfaat yang didapatkan masyarakat antara
lain dapat membuka lapangan pekerjaan, memperoleh pendapatan sampingan
serta terdapat manfaat bagi lingkungan serta budaya yang dapat dikenal oleh
masyarakat luas. Partisipasi evaluasi, dalam partisipasi ini tentunya masyarakat
juga berperan dari awal perencanaan sampai evaluasi pengembangan Wisata Bukit
Tawap yang saat ini masih berfokus pada perampungan pembangunan yang belum
selesai dan juga manajemen pengelolaan wisata.
Kata Kunci: Pengembangan, Partisipasi masyarakat, Wisata