Abstract :
Permasalahan waktu kini menjadi salah satu permasalahan yang juga menjadi
problema bagi wajib pajak baik dari kalangan ASN maupun pegawai swasta,
pelayanan perpajakan yang menimbulkan antrean secara tidak langsung menjadi
penyebab malasnya wajib pajak untuk membayar pajak maupun melaporkan SPT
tahunan. Belum lagi antrean yang disebabkan oleh pelayanan secara manual juga
akan dibenturkan dengan kewajiban wajib pajak untuk melaksanakan tugas dan
tanggung jawab pekerjaan mereka di kantor. Oleh karena itu maka terciptalah
inovasi pelayanan online perpajakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui Peningkatan Pelayanan Melalui Inovasi Pelayanan Online Perpajakan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil dalam penelitian
ini adalah Keuntungan dari pelayanan online perpajakan yaitu bisa dilakukan
dimanapun dan kapanpun tanpa harus datang ke kantor dan tidak perlu
menyesuaikan dengan jam kantor serta dapat membantu dan mempermudah wajib
pajak terkait kewajiban perpajakan. Pelayanan online perpajakan sudah sesuai
dengan kebutuhan wajib pajak dan juga kebutuhan wajib pajak sudah terpenuhi
dengan adanya pelayanan online perpajakan. Kerumitan yang dialami wajib pajak
saat menggunakan pelayanan online perpajakan yaitu wajib pajak sering lupa
akun dan jaringan tidak stabiil. Inovasi yang diterapkan tentunya telah di uji coba
secara internal terlebih dahulu. data yang masuk kepada kantor pajak sudah
menjadi data digital sehingga kantor pajak lebih mudah mengamati.Saran dalam
penelitian ini adalah kantor pajak juga harus mengoptimalkan dan meminimalisir
error system, kantor pajak sebaiknya menyediakan atau menyempurkan server
dengan kapasitas yang lebih besar, uji coba tidak hanya dilakukan sampai di
pegawai kantor pajak saja, akan tetapi wajib pajak juga perlu kiranya mengisi
survei tersebut karena kendala yang terjadi dilapangan beragam, sebaiknya
KP2KP Suemenep meliliki media evaluasi internal, namun jika memang tidak
memungkinkan maka media evaluasi yang masuk ke kantor pusat (diakhir
pelaporan SPT tahunan yang wajib pajak submit) sebaiknya tingkat kepuasan
wajib pajak khususnya daerah Kabupaten Sumenep dikirim ke KP2KP Sumenep.
Kata Kunci: Peningktan Pelayanan, Pelayanan Online, Perpajakan.