Abstract :
Rendahnya tingkat vaksinasi di Desa Kalianget Timur tidak membuat
masyarakat takut akan adanya penyebaran covid-19, dimana pada situasi ini
masih banyak masyarakat di Desa Kalianget Timur yang ingin
menyelenggarakan kegiatan seperti halnya perayaan pernikahan. Menanggapi
hal ini pemerintah Desa Kalianget Timur melakukan kebijakan wajib vaksinasi
sebagai syarat untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut, hal ini sesuai dengan
apa yang menjadi instruksi Bupati Sumenep bahwa vaksinasi bisa terealisasi
jika adanya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah desa.Masalah yang
diteliti dalam skripsi ini Bagaimana analisis kebijakan pemerintah desa
Kalianget Timur dalam melakukan vaksinasi, sedangkan tujuan penelitian
Untuk Mengetahui Bagaimana analisis kebijakan pemerintah desa Kalianget
Timur dalam melakukan vaksinasi. Metode penelitian deskreptif kualitatif.
Teknik pengumpulan data interview, observasi dan dokumentasi, dengan
analisa data dengan pendekatan reduksi data dan verifikasi data. Hasil
penelitian kewajiban vaksinasi bagi penyelenggara kegiatan masyarakat di
Masa Pandemi Covid 19 di Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget
Kabupaten Sumenep telah bisa diterapkan dengan baik, terlihat dengan
pencapaian vaksinasi 89,39% bagi masyarakat dan bagi penyelenggara
kegiatan diharuskan sudah dilakukan vaksinasi termasuk pemberlakukan
PPKM, yaitu 1) Efektivitas pada penyelenggaraan kegiatan masyarakat
dengan mewajibkan bagi penyelenggara kegiatan masyarakat dan masyarakat
untuk divaksin, 2) Efisiensi dalam pemberian vaksin kepada penyelenggara
kegiatan masyarakat dan masyarakat cukup efisien karena dengan diberikan
vaksin, penyelenggaran kegiatan masyarakat dan masyarakat akan menjadi
kebal terhadap virus, 3) Kecukupan Pemerintah Desa Kalianget Timur dalam
penanganan dampak Covid 19 dengan dilakukan vaksinasi Covid 19 kepada
penyelenggara kegiatan masyarakat dan masyarakat desa, 4) Perataan dalam
pemberian vaksinasi, Pemerintah Desa Kalianget Timur, secara merata bagi
penyelenggara kegiatan masyarakat dan masyarakat wajib diberikan vaksinasi
sampai boster, 5) Responsivitas Pemerintah Desa Kalianget Timur, dalam
menangani Covid 19 diwilayah kerjanya telah dilakukan dengan secara tanggap
dan cepat memberikan vaksinasi Covid 19 dan 6) Ketepatan Pemerintah Desa
Kalianget Timur, dalam menangani Covid 19 tidak hanya pada masyarakat,
tetapi pada penyelenggara kegiatan masyarakat juga diberikan vaksinasi.
Kata kunci : Kebijakan, Pelaksanaan Kegiatan dan Covid 19