DETAIL DOCUMENT
Menguak Kepatuhan Pemungutan PPh Pasal 4 Ayat 2 Atas Sewa Tanah Atau Bangunan (Studi Kasus KPP Pratama Pamekasan)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Ubaidillah, RB. Muh.
Subject
657 - Akuntansi 
Datestamp
2022-12-09 06:48:50 
Abstract :
Pajak merupakan pungutan masyarakat kepada kas negara yang diatur menurut Undang-Undang. Sebagai warga Negara Indonesia, membayar pajak merupakan suatu kewajiban dalam menjaga kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.Pajak final merupakan salah satu penopang utama dalam penerimaaan pajak, salah satu pajak final tersebut adalah PPh pasal 4 ayat 2. Objek dari PPh Final yaitu sewa tanah dan bangunan diantaranya berupa tanah, rumah dan toko, serta perumahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kepatuhan wajib pajak pada pemilik ruko sebagai objek pajak PPh pasal 4 ayat 2. Jenis penelitian ini penelitian kualitatif yang menggunakan data primer seperti wawancara, dengan informan.Teknik pengumpulan data dilakukan menggunakan teknik observasi (penelitian), wawancara, serta dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan Triagulasi data.Sedangkan alat analisis data yang digunakan melalui reduksi, penyajian data serta penarikan kesimpulan.Penelitian ini dilakukan pada KPP Pratama Pamekasan dimana penulis menggunakan studi kasus terhadap penyelesaian skripsi ini. Berdasarkan hasil penelitiian dan pembahaisan dapat disimpulkan bahwa kepatuhan wajib pajak oleh pemilik ruko cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh bebeerapa faktor salah satunya adalah adanya kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya membayar pajak yang merupakan kewajiban sebagai pemilik tanah dan bangunan. Kata kunci : Pajak, Pajak Penghasilan, PPh pasal 4 ayat 2, Kepatuhan 
Institution Info

Universitas Wiraraja