Abstract :
Latar belakang dalam penelitian skripsi ini mengarah pada suatu
perbuatan tindak pidana yang telah dilakukan oleh seseorang (pelaku) karena
perbuatan kelalaiannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain , hal
ini dikarenakan karena kurangnya kehati-hatian yang telh dilakukan oleh
seorang pengemudi berkendara.
Permasalahan yang akan dibahas tentunya yaitu yang pertama ada
bagaimana kriteria kelalaian yang dimaksud pada pasal 359 KUHP serta
rumusan yang kedua yaitu bagaimana pertangungjawaban pidana terhadap
kelalaian pengemudi yang mengakibatkan hilanhnya nyawa orang lain.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif,
dengan pendekatan perundang-undangan atau beberapa dokumen lainnya
yang masih berlaku sampai saat ini serta studi kepustakaan seperti buku,
jurnal, dan skripsi. Hal ini bertujuan agar tercapainya penelitian skripsi ini.
Hasil yang didapat oleh penulis dalam penelitian skripsi ini dengan
cara mencari, membaca serta mengumpulkan beberapa dokumen seperti
buku, jurnal dan Undang-Undang yang mendukung kajian penelitian dalam
pembahasan. Pembahasan ini berisi tentang kriteria kelalaian yang dimaksud
pada pasal 359 KUHP serta pertanngungjawaban pidana terhadap kelalaian
pengemudi yang mengakibatkan hilannya nyawa orang lain.
Kesimpulan dari penelitian ini yakni berupa inti dari pembahasan
mengenai kriteria kelalaian yang dimaksud pada pasal 359 KUHP serta
pertanngungjawaban pidana terhadap kelalaian pengemudi yang
mengakibatkan hilanhnya nyawa orang lain sebagai balasan atas
perbuatannya. Serta saran sebagai gambaran untuk lebih memperhatikan
keadaan agar terhindar dari segala hal yang tidak diinginkan.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Kelalaian, Pengemudi, Hilangnya
Nyawa