Abstract :
Restrukturisasi merupakan salah satu bentuk bantuan yang diberikan
pemerintah guna mengoptimalkan kinerja bank untuk mempertahankan kestabilan
sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis dampak dari restrukturisasi pembiayaan pada masa
pandemi terhadap pertumbuhan laba PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik reduksi data,
penyajian data serta kesimpulan dan penarikan/verifikasi. Sedangkan uji
keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan akibat pandemi covid-19 pada PT.
BPRS Bhakti Sumekar Sumenep dilakukan dengan tiga cara yaitu Rescheduling,
Reconditioning, Restrukturing. Restrukturisasi pembiayaan yang dilakukan
selama masa pandemi berdampak terhadap laba PT. BPRS Bhakti Sumekar
Sumenep karena PPAP dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 terus
mengalami penurunan, jika PPAP menurun otomatis laba akan meningkat. Laba
yang diperoleh PT. BPRS Bhakti Sumekar sebelum dan sesudah kebijakan yang
dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan mengenai restrukturisasi pembiayaan
tidak terlalu signifikan.
Kata Kunci : Restrukturisasi, Pembiayaan, PPAP (Penyisihan Penghapusan
Aktiva Produktif).