Abstract :
Masjid At-Taqwa belum menggunakan penyajian laporan keuangan
sederhana, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui makna akuntansi
serta dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai evaluasi
terhadap perbaikan administrasi laporan keuangan masjid At-Taqwa Desa
Parsanga. Kec. Kota Sumenep yang disesuaikan dengan ISAK 35. Jenis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Teknik pengumpulan data
menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian dilapangan dapat diambil kesimpulan bahwa terdapat
tiga Makna Akuntansi pada masjid At-Taqwa Parsanga yaitu akuntansi diartikan
sportif, dokumen, dan bentuk fisik kejujuran bagi para pengurus masjid serta
masyarakat untuk mengetahui suatu kegiatan perputaran keuangan pada masjid
yang dimana pembukuan itu dilakukan oleh bendahara masjid yang dibantu oleh
sekertaris masjid supaya ada keterbukaan atau transparansi bagi para anggota
takmir serta masyarakat, agar tidak ada hal-hal yang ditutup-tutupi atau agar tidak
adanya kecemburuan sosial pada setiap anggotanya serta masyarakat. Untuk lebih
meningkatkan kualitas akuntansi ataupun laporan keuangan pada masjid yang
bentuk laporan keuangan masjid At-Taqwa pada tahun 2021 telah di sesuaikan
dengan konsep ISAK 35. Dengan penerapan ini meningkatkan kualitas laporan
keuangan masjid At-Taqwa, sehingga memudahkan pihak yang berkepentingan
untuk membaca karna lebuih terperinci pada masjid At-Taqwa Parsanga untuk
tahun tahun selanjutnya.
Kata Kunci: Entitas Nirlaba, Makna Akuntansi, Penerapan ISAK 35