Abstract :
Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Samsat Kabupaten Sumenep yang
bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan insentif pajak pemutihan
denda pajak dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor. Jenis penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan
pendekatan studi kasus. Penelitian ini menggunakan analisis data melalui reduksi
data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (verifikasi) dan uji keabsahan data
dengan triangulasi sumber dan triangulasi metode. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa, Kantor Samsat Kabupaten Sumenep sudah menjalankan kebijakan yang di
atur keputusan Gubernur dengan semestinya. Dampak positif dari kebijakan ini
adalah penerimaan PKB dan BBNKB melebihi target sehingga dapat
meningkatkan pendapatan asli daerah dan wajib pajak mendukung pemerintah
dalam kebijakan ini karena dengan adanya kebijakan ini wajib pajak antusias
dalam membayar pajak dan merasa terbantu dengan adanya kebijakan ini karena
dapat mengurangi beban pajak wajib pajak. Sedangkan dampak negatifnya adalah
jika kebijakan pemutihan denda pajak dilakukan secara rutin, maka kurang
mengedukasi wajib pajak sehingga wajib pajak tidak akan merasa jera dengan
dibebaskannya denda pajak.
Kata Kunci : Insentif PKB, Pembebasan BBNKB.