Abstract :
BUM Desa merupakan implementasi dari UU No. 6 Tahun 2014 tentang
desa dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat melalui potensi desa
yang dan dibentuk langsung sesuai dengan inisiatif masyarakat. Keberadaan BUM
Desa ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, adapun
masalah yang akan menjadi tujuan peneliti yaitu meningkatkan ekonomi
kerakyatan melalui bumdes ?MAPAN? di desa Karang Anyar Kab. Sumenep.
Jenis penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif, dengan melakukan
wawancara langsung kepada beberapa sumber yang telah ditentukan serta
melakukan analisis data yang telah didapatkan dari hasil observasi dilapangan.
Beberapa sumber literatur yang digunakan diambil dari buku, jurnal serta lembar
negara yang berbetuk perundang-undangan. Sementara Penyajian data dilakukan
dengan cara deskriptif dan tabel untuk mempermudah pembaca.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam meningkatkan ekonomi
kerakyatan yang dilakukan oleh badan usaha milik desa yang direncanakan
dengan rencana jangka panjang dan jangka pendek. Akan tetapi belum optimal
dalam meningkatkan ekonomi kerakayatan di desa karang anyar, peran BUM
Desa juga masih belum optimal dalam mengurangi angka pengangguran di Desa,
Keberadaan badan usaha milik desa karanganyar masih belum diketahui oleh
masyarakat secara umum. Sehingga kurangnya keterlibatan dalam evaluasi publik
dan konsultasi publik dari masyarakat dalam mendapatkan kredit point dalam
evaluasi badan usaha milik desa.
Kata kunci: Pemerintah Desa, Ekonomi kerakyatan, Badan usaha milik desa
Map