DETAIL DOCUMENT
PERANAN PEMERINTAH DESA KEBUNDADAP TIMUR DALAM PEMBANGUNAN PARIWISATA BERWAWASAN LINGKUNGAN (STUDI KASUS WISATA MANGROVE KEBUNDADAP TIMUR)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Ferdianto, Mifta Faried
Subject
340 Law 
Datestamp
2022-12-22 01:57:55 
Abstract :
Perkembangan pariwisata dari tahun ke tahun sangat pesat yang disebabkan oleh perubahan struktur sosial ekonomi dan semakin banyak orang yang memiliki pendapatan lebih dari sebelumnya. Pembangunan pariwisata perlu memperhatikan kondisi daerah yang menjadi objek wisata untuk menghindari terjadinya kerusakan lingkungan akibat dari pengelolaan tempat wisata. Oleh sebab itu, pembangunan pariwisata perlu memperhatikan prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan. Penelitian ini dibuat dalam rangka untuk mengetahui Peranan Pemerintah Desa Kebundadap Timur dalam pembangunan pariwisata Mangrove dan faktor penghambat dalam pengembangan obyek wisata mangrove Kebundadap Timur. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian sosio legal dengan pendekatan kualitataif. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini seluruh masyarakat Desa Kebundadap Timur yang terlibat secara langsung dalam pembangunan Wisata Mangrove Kedatim. sampel dalam penelitian ini adalah Pemerintah Desa Kebundadap Timur yang terdiri dari Kepala Desa beserta aparatnya dan pengelola Wisata Mangrove Kedatim. Peranan pemerintah desa adalah kewenangan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan hak dan kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembangunan kepariwisataan merupakan proses perubahan menuju arah yang lebih baik yang meliputi perencanaan, implementasi, dan pengendalian terkait dengan kegiatan pariwisata. Untuk mencapai kesuksesan dalam pembangunan pariwisata diperlukan pemahaman baik dari sisi pemerintah selaku regulator maupun dari sisi pengusaha selaku pelaku bisnis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan pemerintah desa dalam pembangunan wisata mangrove ini adalah sebagai pengawas kegiatan usaha mangrove dan untuk pengelolah sendiri adalah dari pihak BUMDes. Selain berperan sebagai pengawas, pemerintah desa juga berperan sebagai wirausaha dan sebagai koordinator. Berdasarkan peranan tersebut, maka Pemerintah Desa kebundadap timur telah melaksanakan tugasnya dengan berperan dalam pengembangan potensi sumber daya yang dimiliki desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Faktor yang menjadi penghambat dalam pengembangan WMK adalah faktor potensi wisata, faktor dana, faktor partisipasi masyarakat, faktor keterlibatan Pemerintah Desa, faktor manajemen pengurus BUMDes, faktor pemasaran, dan faktor dukungan PEMKAB. Kata Kunci : Peran Pemerintah, Pariwisata, Lingkungan 
Institution Info

Universitas Wiraraja