Abstract :
Entitas nonlaba merupakan suatu entitas yang bergerak di bidang
pelayanan masyarakat, yang mana entitas tersebut tidak bertujuan untuk mencari
profit atau laba. Dalam mengelola keuangan entitas nonlaba sebelumnya diatur
dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 45). Kemudian muncul
peraturan baru dimana entitas nonlaba menyusun laporan keuangannya sesuai
dengan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK 35). Dengan adanya
peraturan baru ini akan terasa sulit untuk diterapkan oleh organisasi nirlaba,
karena banyak organisasi nirlaba yang tidak memiliki latar belakang ilmu
akuntansi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan laporan
keuangan entitas nonlaba berdasarkan ISAK 35 pada Paud Nurul Horiyah.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif
Deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu
penyusunan laporan keuangan pada Paud Nurul Horiyah saat ini masih dilakukan
secara sederhana yaitu hanya penerimaan dan pengeluaran saja. Selain itu dasar
pencatatan yang digunakan berupa cash basis dimana hanya menyajikan
pengakuan pendapatan. Kemudian Nilai Aset Tetap tidak pernah dicatat oleh
pihak Paud. Dengan diterapkannya ISAK 35, Paud Nurul Horiyah memiliki
informasi keuangan yaitu mengenai laporan penghasilan komprehensif, laporan
perubahan aset neto, laporan posisi keuangan, laporan arus kas, dan catatan atas
laporan keuangan.
Kata Kunci : Laporan Keuangan, ISAK 35, Lembaga Pendidikan.