Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi dan kepuasan
masyarakat dalam pelayanan publik di desa Masaran kabupaten Sumenep melalui
pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat ditinjau dari pelayanan administratif.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kuantitatif
menggunakan analisis Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) berdasarkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia No. 14 Tahun 2017.
Penelitian ini dilaksanakan di desa Masaran Kabupaten Sumenep dengan
jumlah responden 100 orang menggunakan teknik sampling non probability
sampling dengan jenis purposive sampling. Data yang dikumpulkan, dilakukan
dengan menggunakan metode penyebaran kuesioner atau angket. Hasil dari
penelitian menunjukan bahwa secara keseluruhan pelayanan yang diberikan oleh
desa Masaran Kabupaten Sumenep berada pada kategori ?Baik? dengan memiliki
nilai SKM sebesar 3,42 dan nilai konversi SKM sebesar 85,50. Langkah-langkah
yang dilakukan kepala desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di
desa Masaran kabupaten Sumenep adalah yang pertama dengan memperhatikan
dimensi kualitas pelayanan dan yang kedua adalah dengan meningkatkan kualitas
SDM.
Kata kunci: Pelayanan Publik, Survei Kepuasan Masyarakat