Abstract :
Kemisikinan di Negara Indonesia menjadi permasalahan yang harus
dihadapi oleh pemerintah dari masa kemasa tanggung jawab pemerintah dalam
mengentaskan kemiskinan di Negara Indonesia terutama dipedesaan menjadi
suatu tujuan bagi pemerintah untuk disejahterakan maka dari itu pemerintah
memberikan program bantuan Keluraga Harapan untuk melindungi masyarakat
miskin. Dalam menjalankan program tersebut pemerintah tidak mungkin turun
tangan sendiri untuk menjalankan program tersebut maka dari itu pemerintah
melalui kementrian sosial menunjuk pendamping sebagai tangan ketiga atau
seseorang yang berperan aktif dalam jalannya program keluarga harapan dimana,
adanya pendamping program keluarga harapan bertujuan agar program tersebut
berjalan dengan lancar dengan harapan pendamping dapat mendampingi peserta,
memfasilitasi peserta program keluarga harapan, kinerja pendamping menjadi
tolak ukur penilaian jabatan atau status pendamping dipertahankan atau tidak dari
penelitian yang penulis lakukan sudah dipaparkan di pembahasan. Penelitian ini
dilakukan terhadap salah satu Desa yang terletak di kecamatan Bluto Kabupaten
Sumenep yaitu Desa Lobuk dengan menggunakan metode penelitian kualitatif
yang dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi kepada
pendamping program keluarga harapan, kepala Desa Lobuk, masyarakat penerima
bantuan program keluarga harapan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja
pendamping di Desa Lobuk dikategorikan baik Karena menurut beberapa
masyarakat penerima program keluarga harapan dan kepala Desa Lobuk
pendamping mampu menyelesaikan program kerja, mendampingi peserta,
mengawal peserta sampai bantuannya turun.
Kata kunci: kinerja pendamping dalam meningkatkan perekonomian
masyarakat miskin