DETAIL DOCUMENT
Urgensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Penyampaian Aspirasi Masyarakat Terhadap Pembentukan Undang-undang Di Indonesia (Undang-undang Nomor 13 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 )
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Widiyanto, Yoga Pratama
Subject
340 Law 
Datestamp
2023-01-06 08:04:54 
Abstract :
Keberadaan DPRD yang merupakan wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat tidak memiliki wewenang dan kekuatan hukum untuk ikut serta membentuk peraturan perundang-undangan di tingkat pusat ataupun menyampaikan aspirasi masyarakat di daerah. Menelisik mengenai kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pembuatan Undang-undang di Indonesia dan urgensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap pembentukan Undang-undang di Indonesia merupakan rumusan masalah yang harus dipecahkan dalam skripsi ini. Metode penelitian yang digunakan menggunakan jenis penelitian hukum normatif, penelitian hukum normatif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengumpulkan dan menganalisis data sekunder. Berdasarkan penelurusan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, ternyata DPRD tidak memiliki kedudukan yang dalam hal ini meliputi wewenang, tugas dan fungsi untuk ikut serta berpartisipasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat. Maka perlu adanya amandemen mengenai tugas, fungsi dan wewenang DPRD agar memiliki kekuatan hukum untuk bisa berpartisipasi membentuk peraturan perundang-undangan serta menyampaikan aspirasi masyarakat di daerahnya. Kata Kunci: Undang-undang, Aspirasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 
Institution Info

Universitas Wiraraja