Abstract :
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) merupakan respons pemerintah
dalam meminimalisir dampak COVID-19 bagi masyarakat yang ada di desa.
Pemerintah mengeluarkan BLT-Dana Desa untuk membantu masyarakat miskin di
desa terdampak Covid-19. Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget untuk tahun
2021 merupakan salah satu desa di Indonesia yang masyarakatnya terkena dampak
akibat pandemic covid 19, dengan mendapat Dana Desa sebesar Rp.
1.625.489.352,00. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini Bagaimana Prinsip Good
Governance Dalam Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Di Masa
Pandemic Covid 19 Di Desa Marengan Laok, sedangkan tujuan penelitian Untuk
Mengetahui Prinsip Good Governance Dalam Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai
Dana Desa Di Masa Pandemic Covid 19 Di Desa Marengan Laok. Metode penelitian
deskreptif kualitatif.Teknik pengumpulan data interview, observasi dan dokumentasi,
dengan analisa data dengan pendekatan reduksi data dan verifikasi data. Hasil
penelitian menunjukkan Prinsip Good Governance Dalam Pelaksanaan Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa Di Masa Pandemic Covid 19 yang dilaksanakan Desa
Marengan Laok Kecamatan Kalianget telah sangat baik yaitu 1) Economic
governance pada pengelolaan penerimaan sasaran Bantuan Langsung Tunai Dana
Desa (BLT-DD) diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala Desa Marengan Laok
dengan memfasilitasi terhadap equity, poverty dan quality of live sebanyak 123
sasaran yang sebelumnya dilakukan verifikasi lapangan, 2) Political governance
yang dilakukan Pemerintah Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget secara
prosedural dilakukan, sebagai proses keputusan untuk formulasi kebijakan pada
pengelolaan dan pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
berdasarkan penentuan sasaran penerima, 3) Administrative governance yang
dilakukan Pemerintahan Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget dalam penataan
administrasi dan pencatatan, termasuk pertanggungjawaban pendistribusian bantuan
kepada penerima serta pembuatan laporan.
Kata kunci : Good Governance. BLT-DD, dan Pelaksanaan Kegiatan