Abstract :
Kebijakan Pemerintah yang sering kali terjadi saat ini adalah kebijakan
penanganan sampah, karena sampah menjadi salah satu masalah sederhana yang
hampir dihadapi oleh setiap daerah, khususnya di Indonesia. Sehingga sangat
diperlukan adanya kebijakan tentang pengelolaan sampah sebagai suatu alternatif
penyelesaian permasalahan tersebut. Pengelolaan sampah dimaksudkan agar
sampah tidak membahayakan lingkungan sehingga terhindar dari adanya
pencemaran lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 83 Tahun 2018 Tentang
Kebijakan dan Strategi Kabupaten Sumenep dalam Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga Studi di Desa Pinggir Papas
Kecamatan Kalianget. Dilihat dari teori model-model implementasi kebijakan
menurut George C. Edward III dalam Mulyadi, Deddy (2016:68) yaitu
komunikasi, sumberdaya, disposisi, struktur birokrasi. informan berjumlah 3
orang yaitu Kepada Desa Pinggir Papas Kecamatan Kalianget sebagai yang
mengetahui kondisi di Desa Pinggir Papas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Sumenep sebagai yang mengetahui segala proses dan kondisi di
lapangan, dan masyarakat. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang
yang diperoleh secara langsung dari informan sedangkan data sekunder bersumber
dari data yang ada di Desa Pinggir papas Kecamatan Kalianget, dokumendokumen yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Desa Pinggir Papas belum
maksimal, hal ini dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk
memilah sampah, mendaur ulang, dan menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu
masyarakat masih enggan untuk membayar iuran sampah bulanan kepada petugas
pengangkutan sampah. Pihak desa belum memfasilitasi pengadaan sumberdaya
pengelolaan sampah, meskipun Kepala Desa selalu menghimbau dan
mensosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pengelolaan Sampah