Abstract :
Peraturan vaksinasi tertuangidalam PeraturaniMenteri Kesehatani (Permenkes)
Nomori18 Tahuni2021 yang disahkanioleh Menteri Kesehatan,iBudiiGunadi
Sadikin, ipada tanggali28 Mei 2021. Di Jawa Timur sendiri vaksinasi di lima
daerah belum mencapai target, disumenep sendiri Tujuanipenelitianiini untuk
mengetahuiibagaimana implementasiikebijakanivaksinasi dikabupaten sumenep
Dalam penelitian ini menggunakanimetode penelitian kualitatif
denganipendekatan data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi, dan
wawancara kepada dinas kesehatan, dan juga perwakilan orang yang sudah
melakukan vaksinasi. Hasil penelitian menunjuk Implementasi dalam program
vaksinasi dilaksanakan dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat
baik secara online maupun offline atau secara langsung. Sumber Daya terkait
saranaidaniprasarana memenuhi kebutuhan kebijakan, dan
sumberidayaimanusiaisecara kuantitas danikualitas yang sesuai dengan
kebutuhan, disposisi dimana sikap para pelaksana yang antusias dalam program
ini dan struktur birokrasi yang jelas sesuai dengan prosedur yang ada.
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, program covid-19, dan pemerintah
daerah