Abstract :
Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu upaya dalam mengatasi
kemiskinan dan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat. pemberdayaan
masyarakat dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan menjadikan masyarakat lebih mandiri dengan memanfaatkan
potensi atau kemampuan yang dimiliki masyarakat yang dapat dilakukan melalui
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang akan memberikan dampak
pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Pemberdayaan
masyarakat Desa Rubaru dilakukan dengan memanfaatkan adanya PKK untuk
membantu mengatasi permasalahan yang sedang terjadi di masyarakat dengan
memanfaatkan potensi dan kemampuan masyarakat di desa Rubaru. Tujuan
Penelitian ini yaitu untuk mengetahui upaya pemberdayaan dalam meningkatkan
kesejateraan masyarakat (studi pada Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
(PKK) desa Rubaru kecamatan Rubaru). Metode yang digunakan dalam penelitian
adalah metode penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Data dan hasil
penelitian diperoleh dari hasil observasi, wawancara dengan beberapa informan
dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pemberdayaan
masyarakat yang dilakukan cukup baik dan dapat memberikan dampak positif
bagi masyarakat. dimana pemberdayaan yang dilakukan dengan melihat potensi
masyarakat yaitu usaha rumahan. Pertama, PKK Meciptakan suasana potensi
masyarakat dapat berkembang senantiasa memberikan motivasi, bimbingan dan
pembinaan, serta bantuan peminjaman modal usaha. Kedua, memperkuat potensi
masyarakat PKK memberikan pelatihan, penyediaan sarana prasarana usaha, dan
membantu mempromosikan hasil usaha masyarakat. dalam memberdayakan dan
melindungi potensi masyarakat upaya PKK adalah memberikan arahan dan
pendampingan kepada masyarakat melalui pertemuan rutin kader PKK.
Kata Kunci : Pemberdayaan, PKK, dan Kesejateraan Masyarakat