Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh insentif pajak dan sanksi
pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Sumenep.
Penelitian ini dilakukan terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep
yang terdaftar di KPP Pratama Pamekasan dengan menggunakan metode random
sampling dan convience sampling dan diperoleh 62 UMKM yang menjadi sampel
penelitian. Teknik pengujian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis
regresi berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, variabel insentif pajak
berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten
Sumenep. Adanya insentif pajak dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak
UMKM dan dangat membantu perekonomian wajib pajak pelaku UMKM dalam
mempertahankan keberlangsungan usahanya pada masa pandemi covid-19. Dan
secara parsial, variabel sanksi pajak juga berpengaruh terhadap kepatuhan wajib
pajak UMKM di Kabupaten Sumenep. Adanya sanksi pajak yang tinggi dan tegas
membuat wajib pajak takut untuk melanggarnya sehingga wajib pajak memilih
untuk patuh dalam memenuhi kewajibannya.
Kata Kunci: Insentif Pajak, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, UMKM