Abstract :
Desa Kebun Dadap Timur Kecamatan Saronggi ini, aparatur desanya masih bekerja
sesuai dengan kewenangannya sendiri, masih mementingkan kepentingan politik dan kurangnya
integritas. Hal ini yang menjadi prioritas permasalahan utama penghambat terwujudnya
pemerintahan desa yang Good Governance. TujuanaPenelitianainiaadalahauntukamengidentifikasi
masalahaperan aparatur desa dalam mewujudkan good governance di Desa Kebundadap Timur
Kecamatan Saronggi. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Kualitatif dengan pendekatan
Interpretif. Penelitian ini juga menggunakan hasil wawancara dan observasi pada objek penelitian
untuk memperoleh data.?HasilaPenelitianadilapangan maka dapatadiambil kesimpulanabahwa
dalam AlokasiaDanaaDesa di desaaKebun Dadap Timur KecamatanaSaronggi sudah menjalankan
prinsip Good Governance. Hubungan kerjasama antara Aparatur Desa dengan Masyarakat?yang
terjalin sudahabaik. semuaasudah bekerjaasaling mendukung. Hanya sajaaterkadang permasalahan
terjadi karenaabiasanya tidakasemua kegiatanadapat diinformasikan kepadaamasyarakat sehingga
terjadi pemberitaanayang membuat masyarakat berpandanganegatif. Dalam mendukung
terwujudnyaaGood Governance masyarakatasebagai salah satu alat untukamendorong berjalannya
sepuluhaprinsip-prinsip GoodaGovernance. Dan Ke Profesionalan Aparaturadesa masih dikatakan
belum baik. Dalam proses pembuatan sebuahakeputusan dalam alokasi dana yang dibuat secara
tertulis tersediaabagi warga yang membutuhkan,dengan setiap keputusanayang diambil sudah
memenuhi standar etikaadan nilai-nilai yang berlaku, danasesuai dengan prinsip-prinsip
administrasiayang benar.?
Kata Kunci : Peran Aparatur Desa, dan Good Governance