DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum terhadap Pelaku Usaha Rental Mobil akibat Penyewa yang Beriktikad Tidak Baik
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Elmanzah, Fajar
Subject
340 Law 
Datestamp
2024-03-07 06:04:29 
Abstract :
Alasan yang melatar belakangi penelitian ini adalah terjadinya keterlambatan dalam pengembalian mobil sewa yang tidak sesuai dengan batas waktu yang telah diperjanjikan pada praktik sewa-menyewa mobil. Penelitian ini mengkaji permasalahan yaitu bagaimana perlindungan hukum bagi pelaku usaha rental mobil serta akibat hukum bagi masing-masing pihak jika terjadinya wanprestasi pada perjanjian sewa mobil berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis untuk menyelesaikan skripsi adalah metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu menganalisis suatu permasalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan melakukan studi kepustakaan seperti literatur buku dan dokumen lain. Hasil dari penelitian ini adalah mengetahui bahwa hukum perdata melindungi hak-hak pelaku usaha yang dirugikan oleh penyewa berdasarkan kekuatan perjanjian sewa-menyewa pada pasal 1320 dan pasal 1338 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Penyewa juga dilindungi oleh undang-undang mengenai haknya bebas dari tanggung jawab akibat keadaan memaksa berdasarkan berdasarkan pasal 1244 dan 1245 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Dapat disimpulkan bahwa pelaku usaha maupun penyewa harus memahami tangggung jawab serta hak dan kewajiban masing-masing berdasarkan aturan hukum yang ada berlandaskan asas iktikad baik. 
Institution Info

Universitas Wiraraja