Abstract :
Menurut SEBI Nomor 9/12/DPNP dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 mengharuskan
perusahaan perbankan menerapkan good corporate governace agar menciptakan dunia perbankan yang baik,
jujur dan sehat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh penerapan corporate governance
yaitu kepemilikan institusional, dewan komisaris, dewan direksi, komite audit dan kualitas audit terhadap kinerja
keuangan perusahaan perbankan (ROA) yang terdaftar di BEI selama tahun 2013-2017.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan
perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2017 dengan metode purposive sampling dan
diperoleh 22 perusahaan. Variabel penelitian menggunakan struktur GCG, yaitu kepemilikan institusional,
Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Komite Audit serta Variabel Kualitas Audit. Jenis data yang digunakan
adalah data sekunder yang diperoleh dari www.idx.co.id. Teknik pengujian yang digunakan adalah regresi data
panel dengan menggunakan aplikasi SPSS Versi 22, melalui metode: uji statistik deskriptif, uji regresi linier
berganda, dan uji hipotesis.
Hasil penelitian ini : (1) Kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan
perusahaan. (2) Dewan Komisaris berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan perusahaan. (3) Dewan
Direksi tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. (4) Komite Audit berpengaruh positif terhadap
kinerja keuangan perusahaan. (5) Kualitas Audit tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Kata Kunci: GCG, Perbankan, Kualitas audit, Kinerja Keuangan.