DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA BERDASARKAN KETERANGAN PALSU DARI PIHAK PEMOHON
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Rasyid, Moh.
Subject
340 Law 
Datestamp
2024-03-18 06:33:52 
Abstract :
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA BERDASARKAN KETERANGAN PALSU DARI PIHAK PEMOHON Oleh : Moh.Rasyid Dosen Pembimbing Utama : Arif Santoso.S.H., M.Si Dosen Pembimbing Pendapamping : Yayuk Sugiarti, S.H., M.H. Latar belakang dalam penelitian ini yaitu mengacu pada pekerjaan yang dilakukan oleh notaris apabila menemukan seorang pemohon yang memberikan keterangan palsu yang mengakibatkan pihak notaris dirugikan. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu bagaimanakah perlindungan hukum terhadap Notaris dalam pembuatan akta bila pemohon memberikan keterangan palsu dalam pembuatan akta autentik? Serta bagaimana pertanggungjawaban pemohon dalam memberikan keterangan palsu dalam pembuatan akte autentik ? Metode yang digunakan oleh penulis untuk menyelesaikan penelitian yaitu dengan menggunakan metode yuridis normative yaitu dengan menggunakan dasar analisis penelitian terhadap perundang-undangan atau beberapa studi kepustakaan seperti literatur buku atau dokumen yang masih berlaku. Hasil yang didapat dalam penelitian ini yaitu Notaris hanya mencatat apa yang dikatakan oleh para pihak yang menghadap Notaris, apabila yang dikatakan itu tidak benar atau mengandung kebohongan dan kepalsuan status akta tersebut tetap asli, bukan palsu. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu Pertanggungjawaban pemohon dalam memberikan keterangan palsu dalam pembuatan akte autentik tercantum dalam Pasal 63 ayat (2) (KUHP) kitab undang-undang hukum pidana. Saran dari penulis dalam penelitian ini adalah setiap membuat akta tidak sebatas dipenuhinya kebenaran formal tetapi juga diusahakan sampai dengan kebenaran materiil dan apabila dipanggil penyidik Notaris tetap duduk diam dan menyatakan bahwa menggunakan hak ingkarnya. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Akta, dan Notaris 
Institution Info

Universitas Wiraraja