Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna biaya sundrang dan perhitungan
penetapan biaya sundrang pada adat perkawinan suku bugis dan suku mandar. Penelitian ini
dilakukan di dua suku yang ada di Kecamatan Masalembu, yaitu suku bugis, suku mandar.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan etnografi.Adapun
sumber data penelitian ini adalah, Toko Masyrakat,Pemuda, Masyrakat setempat, selanjutnya,
metode pengumpulan data yang di gunakan adalah observasi, wawancara, Dokumentasi,teknik
pengelolaan data dan analisa data dilakukan dengan melalui tiga tahapan yaitu, reduksi data,
penyajian data, kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perhitungan penetapan biaya sundrang dalam
masyarat bugis dan masyrakat mandar di Kecamatan Masalembu di hitung dari biaya-biaya untuk
keperluan pesta pernikahan dari mempelai perempuan yang berdasarkan tingkatan mulai dari
bangsawan,kekayaan, pekerjaan, orang biasa. Dibalik hal itu terdapat makna biaya sundrang
sebagai pemersatu dan pemberian prestasi yang di keluarkan pihak laki-laki untuk di berikan
kepada orang tua perempuan.
Kata kunci : Biaya sundrang, adat, perkawinan