Abstract :
Evaluasi kebijakan merupakan suatu penilaian tentang kebijakan yang
dibuat dan menyangkut kehidupan publik. Evaluasi kebijakan bermanfaat untuk
memberikan masukan bagi proses pengambilan kebijakan yang akan datang agar
tidak melakukan kesalahan yang sama. Evaluasi kebijakan pada saat ini sangat
diperlukan terutama evaluasi kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi
Covid-19 yang sedang melanda. Salah satu bentuk kebijakan yang diterapkan oleh
pemerintah adalah kebijakan penyaluran dana bantuan covid-19. Kebijakan
tersebut perlu dievaluasi guna memperoleh kebijakan yang bersifat kauntabilitas
dan bermanfaat bagi masyarakat dan stakeholder.
Tujuan penelitian ini untuk menganalisi dan mengetahui bagaimana
evaluasi kebijakan penyaluran dana bantuan Covid-19 di Desa Kalianget Barat.
Penelitian ini berlokasi di Desa Kalianget Barat.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penelitian ini
menunjukan bahwa (1). Mengukur efek suatu program atau kebijakan pada
kehidupan masyarakat dengan membandingkan kondisi antara sebelum dan
setelah adanya program tersebut. (2). Memperoleh informasi tentang kinerja
implementasi kebijakan serta menilai kesesuaian dan perubahan program dengan
rencana. (3). Memberikan umpan balik bagi manajemen dalam rangka perbaikan
atau penyempurnaan implementasi. (4). Memberikan rekomendasi pada pembuat
kebijakan untuk pembuatan keputusan lebih lanjut mengenai program pada masa
mendatang.
Hasil evaluasi dari kebijakan program Bantuan Langsung Tunai DD
Covid-19 di Desa Kalianget Barat sudah berjalan dan terlaksana dengan baik
meskipun terdapat beberapa kendala, Penyaluran bantuan ini sangat kondusif
dengan adanya kerja sama oleh Bank Jatim, Bank BPRS, TNI dan Polri,
kemudian perlu adanya penambahan berupa kotak saran sebagai penunjang
kelengkapan sarana dan prasarana untuk menampung kritik dan saran masyarakat
terkait Bantuan Langsung Tunai tersebut.
Kata Kunci : Evaluasi Kebijakan, Penyaluran dana Bantuan, COVID-19