Abstract :
Era industri 4.0 merupakan era digitalisasi. UMKM yang memiliki peran penting dalam
pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mampu bersaing agar tidak tertinggal. Tantangan
globalisasi merupakan salah satu dari beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satu strategi
yang dapat digunakan UMKM dalam bersaing di era industri 4.0 adalah menyusun laporan
keuangan berdasarkan SAK EMKM yang telah efektif per 1 Januari 2018. Faktanya, masih banyak
UMKM belum mengetahui adanya standar yang mengatur keuangan UMKM yaitu SAK EMKM.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap kesiapan UMKM dalam menerapkan SAK EMKM
sebagai salah satu strategi menghadapi era industri 4.0. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif. Pengumpulan datanya dengan melakukan wawancara mendalam kepada pihak UMKM
dan mendokumentasikannya. Analisis data dengan mereduksi data, menyajikan data dan
melakukan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa UD. Batik Tulis Canteng
Koneng yang kategorinya adalah UMKM berpotensi ekspor, belum siap menerapkan SAK EMKM
dalam penyusunan laporan keuangannya dikarenakan tiga hal yaitu ketidakpahaman UMKM
terhadap SAK EMKM akibattidak adanya tindaklanjut terkait sosialisasi keuangan yang pernah
dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM. Laporan keuangan di mata UMKM masih dianggap tidak
terlalu penting untuk dilakukan, karena strategi menghadapi industri 4.0 adalah meningkatkan
kualitas produk dan perluasan pasar hingga level internasional. SDM bidang keuangan bekerja
berdasarkan perintah pemilik dan seluruh keuangan dikendalikan penuh oleh pemilik yang
menyebabkan tidak adanya SDM yang kompeten di bidang keuangan.
Kata kunci: UMKM, SAK EMKM dan Industri 4.0.