Abstract :
Moral Responsibility Theory menjadi hal penting dalam aktivitas pemerintahan desa, hal ini untuk
menjamin terciptanya pemerintahan desa yang baik sesuai dengan yang diharapkan. Di desa Lembung
Timur aparatur desa tidak melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksinya, aparatur desa bersifat
menggantikan, jabatan hanyalah formalitas belaka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah
aparatur desa menerapkan moral responsibility theory dalam pengelolaan keuangan desa.
Penelitian ini dilakukan di desa Lembung Timur kecamatan Lenteng kabupaten Sumenep.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan interpretif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aparatur desa Lembung timur sangatlah memiliki peranan
penting dalam pengelolaan keuangan desa. Namun pada praktiknya aparatur desa Lembung timur
hanya bersifat menggantikan, tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan. Moral responsibility
theory dalam tahap perencanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban telah dilakukan
sesuai dengan aturan yang berlaku namun pada tahap pelaksanaan masih ada campur tangan kepala desa
didalamnya.
Kata kunci : Aparatur desa; moral responsibility theory;pengelolaan keuangan desa.