Abstract :
Imbalan Kerja merupakan kewajiban yang dimiliki setiap perusahaan yang memiliki pengaruh besar terhadap perusahaan dari segi eksternal seperti pemegang kepentingan dalam hal ini pemilik perusahaan atau kreditor dan internal seperti pekerja yang akan berdampak langsung terhadap kinerja perusahaan. Dikarenakan pengaruhnya yang besar terhadap perusahaan maka dipandang perlu untuk melakukan pengungkapan secara benar sesuai dengan
standar akuntansi keuangan yang berlaku umum.
Penilitian ini menggunakan metode penelitian Deskriptif Kualitatif. Hasil penelitian di Bank BRI Cabang Sumenep maka dapat disimpulkan bahwa imbalan kerja di Bank BRI Cabang Sumenep dapat dikategorikan kedalam tiga kategori
berdasarkan PSAK 24 yaitu imbalan kerja jangka pendek, imbalan pascakerja, danPesangon dan pelaporan yang dilakukan atas ke tiga imbalan tersebut telah sesuai
dengan PSAK 24. Manajemen perusahaan sebaiknya tetap konsisten dalam penerapan PSAK 24 agar informasi atas pelaporan imbalan kerja tetap andal.
Kata Kunci : standar akuntansi, imbalan kerja.