Abstract :
Permasalahan yang diteliti dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah
Penerapan Sistem Informasi Keuangan Bendahara Daerah (SIKBD) pada
Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep TA 2014 dan 2015 berdasarkan
Permendagri Nomor 59 Tahun 2007, sedangkan tujuan penelitian adalah untuk
mengetahui Penerapan Sistem Informasi Keuangan Bendahara Daerah (SIKBD)
berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007.
Dalam menjawab permasalahan tersebut, peneliti yang menggunakan
penelitian yang bersifat kualitatif. Dalam hal ini, yang menjadi obyek
penelitian adalah Informan Kunci, Informan Utama dan Informan Pendukung.
Sesuai dengan masalah tersebut, data yang digunakan berupa interview yang
kemudian dianalisis menjadi data yang dapat diterjemahkan dan dapat
dimengerti.
Dalam penelitian ini secara garis Kecamatan Saronggi dapat
menginterpretasikan dan kemampuan bendahara pengeluaran dalam penataan
sistem akuntansi yang berimplentasikan pada Permendagri Nomor 13 Tahun
2006 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dengan menyajikan informasi
APBD Kecamatan Saronggi yang akurat serta penerapan SIKBD dengan
dengan baik dalam pelaporan yang diberikan kepada Bupati.
Kata Kunci : Sistem Informasi Keuangan Bendahara Daerah.