Abstract :
Kemiskinan adalah permasalahan mendasar dalam kelompok masyarakat.
Kemiskinan dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah rendahnya
tingkat pendidikan dan minimnya penghasilan masyarakat. Rumah yang tidak
layak huni juga merupakan masalah kemiskinan dalam kelompok masyarakat.
Karena rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu ataupun keluarga.
Demi mengatasi masalah rumah tidak layak huni pada tahun 2010 Kementrian
Sosial RI mengadakan program bantuan yaitu Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak
Layak Huni untuk memberikan pelayanan dari segi perumahan yang layak
terhadap masayarakat miskin. Kabupaten Sumenep juga termasuk penerima
bantuan tersebut. Pokok permasalahannya adalah terkait dengan keefektifan
program tersebut, kesesuaian output dan dana yang dikeluarkan pemerintah
menjadi pertanyaan. Sedangkan dari kuota/jumlah sasaran yang tersedia banyak
yang tidak lolos seleksi.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat
efektivitas pelaksanaan program RS ? RTLH yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial
Kabupaten Sumenep.
Fokus dalam penelitian yang digunakan untuk meneliti efektivitas
pelaksanaan program RS ? RTLH menggunakan indikator efektivitas. Teknik
pengumpulan data primer yang digunakan adalah observasi di lokasi penelitian
dan wawancara terhadap informan ? informan terkait. Teknik analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini menggunakan reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil analisis teknik triangulasi dan uji kredibilitas, maka
dapat disimpulkan bahwa efektivitas pelaksanaan program RS ? RTLH dapat
diukur dari karakteristik organisasi karena budaya organisasi Dinas Sosial Kab.
Sumenep adalah memberikan pelayanan sosial, karakteristik lingkungan agar pada
sasaran pelaksanaan program yaitu masyarakat miskin yang rumahnya tidak layak
huni, karakteristik karyawan terkait kinerja aparatur Dinas Sosial Kab. Sumenep
yang melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur, dan karakteristik
manajemen praktik terkait dengan pelaksanaan program tersebut untuk mencapai
tujuan program yaitu mensejahterahkan masyarakat miskin dari bidang
perumahan yang layak huni. Program tersebut dapat dikatakan efektif karena
prosedurnya benar ? benar ditegakkan dan jumlah sasaran tergantung pada APBD
yang diterima oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumenep.
Kata Kunci: Efektivitas Pelaksanaan Program