Abstract :
Tuntutan akan keterbukaan dalam memperoleh informasi semakin
mendesak seiring dengan telah disahkannya Undang Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Bab I pasal 1 ayat 4. Untuk
bisa memberikan informasi publik, maka DPRD Kabupaten Sumenep telah
menggunakan fasilitas ini dengan membuka akses layanan SMS Centre sejak
bulan Januari 2007. Layanan SMS Centre yang dibuka oleh DPRD Sumenep
kepada masyarakat
Masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah Bagaimana
implementasi pelayanan informasi publik melalui media SMS Centre di DPRD
Kabupaten Sumenep, sedangkan tujuan penelitian Untuk mengetahui
implementasi pelayanan informasi publik melalui media SMS Centre di DPRD
Kabupaten Sumenep
Penelitian yang bersifat kualitatif, yang menjadi fokus penelitian
yaitu 1). Komunikasi, 2(\) Sumberdaya, 3) Disposisi dan 4) Struktur Birojrasi.
Subjek penelitian ini informan kunci, utama dan pendukung, teknik
pengumpulan data interview, observasi dan dokumentasi, dengan analisa data
dengan pendekatan reduksi data dan verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan Media SMS Centre DPRD Kabupaten
Sumenep dapat memberikan pelayanan yang baik kepada publik dalam
menampung aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti keluhan
masyarakat, sehingga keberadaan Media SMS Centre ini memberikan
manfaat yang tepat bagi publik