Abstract :
Penatausahaan keuangan daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan
daerah memegang peranan penting dalam proses keuangan daerah secara
keseluruhan. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penatausahaan
keuangan pada entitas PU Bina Marga kabupaten Sumenep berdasarkan
Permendagri No. 21/2011. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian komparasi
antara penatausahaan keuangan Dinas PU Bina Marga dengan ketentuan
Permendagri No. 21/2011. Informan yang digunakan adalah Kepala Dinas dan
Bendahara atau staf keuangan lainnya. Data dikumpulkan menggunakan
wawancara, observasi, dan dokumenter. Teknik analisis data menggunakan teknik
analisis interaktif Miles & Huberman meliputi reduksi data, penyajian data,
verifikasi data, dan kesimpulan. Hasil yang didapatkan yaitu: 1) Ketersediaan
dokumen penatausahaan keuangan Dinas PU. Bina Marga Kabupaten Sumenep
adalah 87,5% dokumen keuangan sesuai dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
2) Format yang digunakan pada dokumen penatausahaan keuangan Dinas PU.
Bina Marga Kabupaten Sumenep adalah 72,5% sesuai dengan format pada
Lampiran D Permendagri Nomor 13 Tahun 2016. 3) Proses dan mekanisme yang
dilakukan dalam penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran Dinas PU.
Bina Marga kabupaten Sumenep disesuaikan dengan peraturan dan perundangundangan yang berlaku.
Kata Kunci : Penatausahaan, Keuangan, Permendagri 21/2011.