Abstract :
Auditor switching merupakan perpindahan auditor yang dilakukan oleh
perusahaan karena adanya kewajiban rotasi auditor ataupun karena perusahaan
sendiri yang menggantinya. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh
pergantian manajemen, opini audit, ukuran perusahaan klien, perubahan fee audit,
dan audit tenure terhadap auditor switching.
Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan real estate dan properti
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2010-2014. Jumlah
perusahaan real estate dan properti yang dijadikan sampel penelitian ini adalah 13
perusahaan dengan pengamatan selama 5 tahun. Berdasarkan metode purposive
sampling, total sampel penelitian adalah 65 laporan keuangan. Pengujian hipotesis
dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pergantian manajemen dan audit
tenure berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap auditor switching.
Sedangkan opini audit, ukuran perusahaan klien, dan perubahan fee audit tidak
berpengaruh signifikan terhadap keputusan perusahaan untuk melakukan auditor
switching.
Kata kunci : Pergantian manajemen, opini audit, ukuran perusahaan klien, fee audit,
audit tenure dan auditor switching