Abstract :
Melihat dinamika masalah kepemimpinan dalam negara Indonesia ini telah
banyak mencerminkan dan membicarakan masalah krisis kepemimpinan yang baik
dan efektif. Tidak dapat di pungkiri bahwa sangatlah sulilt untuk mencari sosok
pemimpin pada berbagai tingkatan mulai dari tingkatan tertinggi yaitu presiden
sampai pemimpin tingkat rendah yaitu kepala desa. Tak terkecuali kepala desa yang
ada di desa jaddung kec. pragaan. sangat jelas bahwa kepemimpinan kepala desa
masih jauh dari kata efektif, rendahnya kualitas pendidikan seorang kepala desa
salah satu kelemahan utama dalam pemerintahan di desa ini, selain masih banyak
hal yang perlu diperbaiki dan dibangun yaitu peningkatan kemampuan aparat desa
dalam melaksanakan tugas dan tangungjawabnya sebagai aparatur pemerintah,
sebab pemerintahan desa sangat menentukan dan menjadi salah satu titik sentral
dalam berhasilnya pelaksanaan pembangunan nasional secara menyeluruh. Oleh
karena itu perlu sosok pemimpin yang mampu menjalankan roda pemerintahan
dengan baik dan efektif.
Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk Mengetahui Efektifitas
Kepemimpinan Kepala Desa Jaddung Kecamatan Pragaan dalam Pemerintahan
Desa di Kabupaten Sumenep.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode
kualitatif, data diperoleh dari sumber data Primer dan Sekunder. Subyek penelitian
ini yaitu menggunakan informan kunci, utama dan tambahan. Teknik pengumpulan
data yang di gunakan yaitu teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik
analisa data di lakukan secara bertahap mulai dari tahap reduksi data, penyajian data
dan penarikan Simpulan/Verifikasi. Kemudian dilakukan keabsahan data.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat dikatakan kepemimpinan
kepala desa Jaddung Kec. Pragaan sudah cukup baik, hal itu dibuktikan dari 5
indikator yang hasilnya yaitu : Fungsi Instruktif. kepala desa jaddung selalu
memberikan instruksi berupa Segala pokok tugas dan kewajiban yang harus
dilakukan oleh para perangkat desa. Fungsi Konsultatif, setiap membuat kebijakan
/ pun pengambilan keputusan kepala desa Jaddung selalu mempertimbangkan dan
mengkomunikasikan dengan seluruh perangkat desa yang ada. fungsi Partisipasi,
kepala desa Jaddung selalu memberikan kesempatan yang sama terhadap perangkat
desa untuk sama-sama berpartisipasi dalam melaksanakan kegiatan dalam
menjalankan tugas pemerintahan desa. Fungsi Delegasi, pelimpahan tugas dan
wewenang seringkali di delegasikan oleh kepala desa jaddung terutama perangkat
desa yang dipercayai untuk mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab.
Fungsi Pengendalian yang dilakukan oleh kepala desa berupa kegiatan bimbingan,
arahan dan pengawasan terhadap perangkat-perangkat desa.
Kata Kunci : Kepemimpinan, Kepala Desa, Pemerintahan Desa.