DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 113 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI DESA BAKEONG KECAMATAN GULUK GULUK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wiraraja
Author
Alamsyah, Mohammad Ferdi
Subject
350 Public administration 
Datestamp
2023-02-13 02:59:16 
Abstract :
Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola yang baik (good governace) dalam penyelenggaraan desa, pengelolaan keuangan desa dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yaitu transparan, akuntabel dan partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Pada Desa Bakeong, Kecamatan Guluk ? Guluk, anggaran tahun 2014 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep telah mampu dalam mengelola anggaran APBDes mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah Bagaimana Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaam Keuangan Desa yang dilaksanakan Desa Bakeong Kecamatan Guluk ? Guluk, sedangkan tujuan penelitian Untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan Desa Bakeong Kecamatan Guluk ? Guluk. Penelitian yang bersifat kualitatif, yang menjadi fokus penelitian yaitu 1). Mekanisme, 2) Prosedur, 3) Dampak Kebijakan, 4) Penunjang dan 5) Penghambat. Subjek penelitian ini informan kunci, utama dan pendukung, teknik pengumpulan data interview, observasi dan dokumentasi, dengan analisa data dengan pendekatan reduksi data dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan Desa Bakeong Kecamatan Guluk, menunjukkan adanya pengelolaan keuangan desa dengan berbagai tahapan telah mampu dalam memenuhi ketentuan dalam Undang ? Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa 
Institution Info

Universitas Wiraraja