Abstract :
Rumput laut merupakan sumber daya hayati laut yang mempunyai nilai
ekonomis tinggi. Dari berbagai jenis rumput laut yang ada, jenis Eucheuma
cottonii yang banyak dibudidayakan oleh petani Indonesia karena harga jual yang
relatif mahal dan banyak diperlukan sebagai bahan baku industri lokal maupun
ekspor. Salah satu wilayah yang mengembangkan usaha budidaya rumput laut
yaitu Desa Talango Kecamatan Talango. Kendala yang dihadapi petani dalam
upaya pengembangan usahanya yaitu hasil produksi rendah, rumput laut sering
terserang penyakit hingga menyebabkan petani megalami gagal panen. Untuk
mengatasi semua persoalan tersebut, maka perlu pedoman secara teknis sebagai
bahan acuan pembudidaya dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Pedoman
tersebut dikenal dengan Standar Operating Prosedur (SOP). Penerapan Standar
Operating Prosedur (SOP) diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan budidaya
secara teknis, akan tetapi dapat pula meningkatkan pendapatan petani rumput laut
dengan menggunakan kajian ekonomi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk
mengetahui produksi dan kelayakan usaha budidaya rumput laut (seaweed) yang
menerapkan SOP dan yang tidak menerapkan SOP. Penelitian ini dilakukan
secara sengaja (purposive) di Desa Talango Kecamatan Talango. Metode analisis
yang digunakan yaitu analisis kelayakan usahatani, meliputi analisis biaya,
penerimaan, pendapatan, efesiensi, produktivitas modal dan titik impas. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pada umur 30 HTS total produksi rumput laut
yang dihasilkan oleh petani yang menerapkan SOP yaitu 156 Kg /rakit dengan
tingkat pertumbuhan harian 8,2%. Sedangkan untuk petani yang tidak
menerapkan SOP menghasilkan produksi rumput laut yang lebih tinggi yaitu 379
Kg /rakit dengan tingkat pertumbuhan harian lebih rendah yaitu 4,6%. Usaha
budidaya rumput laut yang menerapkan SOP maupun yang tidak menerapkan
SOP di Desa Talango Kecamatan Talango layak untuk diusahakan karena
menguntungkan, dengan pendapatan yang diterima sebesar Rp.8.908,- /rakit
untuk petani yang menerapkan SOP dan Rp.108.963,- /rakit pendapatan yang
diperoleh petani yang tidak menerapkan SOP.
.
Kaca Kunci : Rumput Laut, SOP, Produksi, Kelayakan Usaha