Abstract :
Relokasi merupakan usaha yang dilakukan untuk memindahkan suatu
obyek dari suatu tempat ke tempat lain yang dianggap lebih baik. Relokasi
merupakan pemindahan suatu tempat ke tempat yang baru. Dalam hal ini relokasi
pedagang kaki lima merupakan pemindahan tempat pedagang kaki lima di taman
adipura ke tempat lain yang dinilai lebih baik yakni ke lapangan serbaguna Giling
hingga ke pasar sepeda motor bekas Bangkal.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Efektivitas
Relokasi Pedagang Kaki Lima di Pasar Bangkal Kabupaten Sumenep, sedangkan
tujuan penelitian untuk mengetahui efektivitas relokasi Pedagang Kaki Lima di
Pasar Bangkal Kabupaten Sumenep.
Penelitian yang bersifat kualitatif, yang menjadi focus penelitian yaitu
a.Pencapaian tujuan atau hasil b. Efisiensi c. Kepuasan Kelompok Sasaran, Subjek
penelitian ini informan kunci, utama dan pendukung, teknik pengumpulan data
interview, observasi dan dokumentasi, dengan analisa data dengan pendekatan
reduksi data, penyajian data danverifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan relokasi pedagang kaki lima dari Taman
Adipura ke Giling dan Pasar Bangkal dapat dikatakan belum efektif karena tidak
memenuhi semua keberhasilan dari indikator-indikator efektivitas yang telah
dijadikan ukuran dalam penelitian ini. Meskipun tujuan relokasi tercapai untuk
mengembalikan fungsi Taman Adipura dan PKL memiliki tempat yang tetap
untuk berjualan namun relokasi belum efisien karena dana APBD untuk relokasi
terkesan tidak begitu bermanfaat karena masih terdapat tempat atau kios yang
belum selesai dibangun sampai sekarang dan belum dimanfaatkan dengan baik
oleh pedagang kaki lima. Selain itu relokasi ini mendapatkan respon negatif dari
kelompok sasaran relokasi yakni pedagang kaki lima.
Kata Kunci : Efektivitas, Relokasi dan Pedagang Kaki Lima