Abstract :
UKM Bunga Anggrek merupakan usaha kecil menengah yang telah berhasil
mengelola potensi yang ada di daerahnya yaitu jagung sebagai hasil pertanian
yang banyak dihasilkan di daerahnya. Akan tetapi dengan keberhasilannya UKM
Bunga Anggrek memiliki permasalahan. Dalam menghadapi permasalahan yang
harus dihadapi oleh Usaha Kecil Menengah (UKM), usaha kecil menengah tidak
dapat menghadapinya secara sendirian karena Usaha Kecil Menengah (UKM)
hanya terdiri dari sumber daya manusia dengan segala keterbatasan yang
dimilikinya baik dari segi pendidikan dan produktivitas yang rendah, lemahnya
teknologi dan keahlian yang dimiliki dalam pengelolaan berbagai macam hal,
serta sumber modal dengan serba keterbatasan.
Berdasarkan latar belakang permasalahan dan rumusan masalah maka
tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Strategi Pemberdayaan Dan
Pengembangan UKM Bunga Anggrek Kecamatan Saronggi di Kabupaten
Sumenep oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode yang
diantaranya : 1) Fokus Penelitian 2) Lokasi Penelitian 3) Sumber Data yang terdiri
dari data primer dan data sekunder 4) Instrumen Penelitian 5) Subjek Penelitian
6)Teknik Pengumpulan Data yang terdiri dari teknik wawancara, teknik observasi,
dan dokumentasi 7) Teknik Analisa Data yang terdiri dari reduksi data, penyajian
data dan verifikasi atau penarikan kesimpulan 8) Keabsahan Data yang meliputi
credibility (validitas internal), transferability (validitas eksternal), dependability
(reabilitas), dan confirmability (obyektifitas).
Hasil penelitian tersebut diantaranya : 1) Memberdayakan masyarakat
dengan mensosialisasikan peran masyarakat sebagai subyek. Pada aspek ini telah
dilakukan, yang terlihat dari dampak setelah dilakukannya sosialisasi tersebut
masyarakat memiliki inisiatif untuk terus dapat mengembangkan produknya yang
berbahan dasar potensi lokal yang lainnya. 2) Pemberdayaan masyarakat secara
aspiratif, demokratif, efektif dan efisien. Yaitu adanya partisipasi dari UKM
tentang kebutuhannya terhadap pihak yang memberdayakan. 3) Mobilisasi
sumberdaya manusia seperti tenaga, pikiran dan kemampuan sesuai dengan
profesionalismenya yang berupa pengerahan secara langsung tentang
permasalahan sumber daya manusia, seperti pelatihan, dan temu antar UKM
dalam rangka peningkatan sumber daya manusia dan pengembangan usaha. 4)
Memaksimalkan peran pemerintah, yang berupa pemenuhan kebutuhan UKM
yang diantaranya : Memfasilitasi ke Dinas Kesehatan masalah SPP-IRT,
pemasaran regional dan nasional, dan Hak merek yang di daftarkan ke Menteri
Hukum dan HAM.
Keywords : Strategi, Pemberdayaan, Pengembangan, UKM.