Abstract :
Koordinasi dalam menjalankan kegiatan Posyandu yang ada di Desa Saroka
Kecamatan Saronggi dapat dikatakan belum berjalan maksimal. Hal ini yang
terlihat dari tidak adanya pertemuan antar pihak yang terlibat yang diantaranya
Perangkat Desa, Kader Kesehatan, maupun Bidan Desa. Tidak adanya petemuan
antar pihak tersebut diketahui dari ketidaksingkronan antar pihak tersebut dalam
menjalankan kegiatan Posyandu di Desa Saroka Kecamatan Saronggi. Dan salah
satu contohnya yang terlihat adalah ketidaksesuaian waktu yang ditentukan oleh
Perangkat Desa dengan Kader Kesehatan dalam menjalankan kegiatan Posyandu.
Berdasarkan latar belakang permasalahan dan rumusan masalah maka tujuan
penelitian adalah untuk mengetahui koordinasi perangkat desa dengan kader
kesehatan dalam menjalankan kegiatan posyandu di Desa Saroka Kecamatan
Saronggi.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode yang
diantaranya : 1) Fokus Penelitian 2) Lokasi Penelitian 3) Sumber Data yang
terdiri dari data primer dan data sekunder 4) Instrumen Penelitian 5) Subjek
Penelitian 6)Teknik Pengumpulan Data yang terdiri dari teknik wawancara,
teknik observasi, dan dokumentasi 7) Teknik Analisa Data yang terdiri dari
reduksi data, penyajian data dan verifikasi atau penarikan kesimpulan 8)
Keabsahan Data yang meliputi credibility (validitas internal), transferability
(validitas eksternal), dependability (reabilitas), dan confirmability (obyektifitas).
Hasil penelitian tersebut diantaranya : 1) Mengadakan pertemuan resmi
antara unsur-unsur atau unit yang harus dikoordinasikan. Dalam menjalankan
kegiatan Posyandu tidak ada pertemuan resmi dengan pihak-pihak yang memiliki
keterkaitan dalam menjalankan kegiatan posyandu. 2) Mengangkat seseorang,
suatu tim atau panitia koordinator yang khusus bertugas melakukan kegiatankegiatan koordinasi. Dalam menjalankan kegiatan Posyandu, yang menjadi tim
khusus atau panitia dalam mengkoordinatori kegiatan Posyandu adalah tim
kesehatan dan kader kesehatan Desa yang telah ditetapkan sebelumya antara
Bidan Desa dengan tim penggerak PKK. 3) Membuat buku pedoman yang berisi
penjelasan tugas dari masing- masing unit. Dalam hal ini tidak ada buku pedoman
yang berisi tugas dari masing-masing unit yang memiliki keterkaitan dalam
menjalankan kegiatan Posyandu. Dan Kader kesehatan mendapatkan pengarahan
langsung dari Bidan Desa. 4) Pimpinan atau atasan mengadakan pertemuanpertemuan dengan bawahannya dalam rangka pemberian bimbingan, konsultasi,
dan pengarahan. Koordinasi Kepala Desa sebagai pimpinan di Desa menanyakan
secara langsung mengenai kegiatan Posyandu dan kendala yang dihadapi dalam
kegiatan Posyandu.
Kata Kunci : Koordinasi, Perangkat Desa, Menjalankan Kegiatan Posyandu.